Nelayan berinisial AD (46) di Tarakan, Kaltara, tega memperkosa anak menantunya yang masih berusia 14 tahun. Aksi durjana itu terjadi saat suami korban melaut.
Duris turis mendatangi acara halalbihalal warga di Magelang. Setelah menginap di sana, mereka kesengsem hingga ignin membatalkan kunjungan ke destinasi lain.