Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 47 hewan kurban untuk masyarakat. Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menilai gugatan perdata terhadap Mbah Tupon tidak logis. Pemkab Bantul mendukung penyelesaian kasus mafia tanah ini.