Kebijakan work from home (WFH) seminggu sekali juga diterapkan untuk karyawan swasta. Berbeda dengan ASN, WFH karyawan swasta tidak harus di hari Jumat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pencalonan paket direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) wajib memenuhi ketentuan pengusungan dari Anggota Bursa (AB).
Pemerintah mulai 1 April 2026 memberlakukan WFH bagi ASN setiap Jumat. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja berbasis digital.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi BPI Danantara untuk membahas perekonomian dan pembiayaan pembangunan, dihadiri juga oleh Menristekdikti.
Pemerintah Kota Sukabumi terapkan WFH bagi ASN setiap Jumat, dengan pengecualian untuk pejabat struktural dan sektor pelayanan publik. Pelayanan tetap normal.