Pemkot dan Baznas Surabaya menebus ijazah dan membayar biaya sekolah yang nunggak. Kursi roda dan gerobak makanan juga diberikan untuk yang membutuhkan.
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara atas kasus penipuan aplikasi Quotex. Meski sudah dijatuhi hukuman, sejumlah aset dikembalikan kepada Doni Salmanan.