Kejati Bengkulu kembali menetapkan tersangka baru kasus fasilitas kredit rugikan negara Rp 119 miliar. Kedua tersangka merupakan pemilik dan direktur perusahaan
Mobil anggota DPRD Sumut Irham Buana Nasution dilempar OTK saat kunjungan ke daerah pemilihan Belawan, Kota Medan. Saat ini, dua pelaku telah diamankan polisi.