Sebanyak 23 kantong disembunyikan di dalam koper dan 18 kantong disembunyikan di dalam tas ransel. Benih Lobster tersebut dibawa tanpa disertai dokumen resmi.
Penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 3,2 miliar digagalkan di Bandara Internasional Juanda. Benih lobster ini rencananya akan dikirim ke Singapura.
Perwakilan petani sawit sampaikan orasi menolak larangan ekspor CPO. Orator juga turut menyinggu tupoksi Polri hingga Bea Cukai soal penyelesaian minyak goreng.
TNI AL ikut menahan 29 awak kapal MV Mathu Bhum yang kedapatan hendak ekspor bahan baku migor ke Malaysia. Kondisi awak kapal itu saat ini memprihatinkan.