Dua pria ditangkap di Jayapura dengan 7,4 kg ganja. Mereka terlibat kejar-kejaran dengan polisi sebelum diamankan. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Kejaksaan Tinggi NTT menahan tiga pejabat PT Jamkrida NTT terkait dugaan korupsi penyertaan modal Rp 25 miliar. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sebanyak 134 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pinrang, Sulsel mendapatkan remisi Idul Fitri 1445 H. Ada 2 orang diantaranya yang langsung dibebaskan.
Vadel Badjideh merayakan Lebaran di tahanan, dijenguk keluarga. Emosi mendalam saat bertemu, namun keluarga merasa kehilangan. Vadel juga cabut kuasa pengacara.