Terlebih krisis pandemi COVID-19 yang dirasakan secara global dan telah memberikan dampak yang besar untuk sektor perekonomian khususnya bisnis properti.
Pemerintah telah menerbitkan Inmendagri Nomor 15/2022 tentang perpanjangan PPKM hingga 14 Maret. Di Jabar, tak ada satu pun daerah terapkan PPKM Level 1 dan 4.