Peningkatan arus kendaraan di Jogja terjadi saat libur panjang Isra Miraj dan Imlek. Petugas menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan.
Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden, memungkinkan semua partai mengusulkan calon. Ini langkah untuk melindungi hak konstitusional.
Jalur kereta antara Tanjung Priok ke Jakarta Kota dan sebaliknya saat ini sudah bisa dilalui KRL. KRL dapat melintas dengan kecepatan maksimum 5 kilometer/jam.