Korban pelecehan dokter YA resmi melapor ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) sore. Bahkan dokter YA juga dinonaktifkan dari segala pelayanan medis.
Jelang penerapan PPN 12% pada 1 Januari 2025, polemik muncul. Pemerintah diminta transparansi dan koordinasi antar lembaga untuk mengurangi resah masyarakat.