PN Batam gelar sidang perdana kasus dugaan penyiksaan terhadap ART asal NTT di kawasan perumahan Sukajadi. JPU sebut dua terdakwa lakukan kekerasan berulang.
Terdakwa Kompol Yogi membantah dakwaan JPU terkait kematian Brigadir Nurhadi, menyebutnya hasil imajinasi. Penyelamatan yang dilakukan Yogi diakui JPU.
Kasus kematian Alfan (18) memasuki persidangan. Terdakwa Rio Filianto didakwa percobaan pembunuhan berencana. Sidang dihadiri keluarga dan dijaga ketat.
PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia dituntut membayar sisa upah lembur Rp 983 juta terhadap 20 mantan karyawannya. Namun, PT Huadi lolos dari tuntutan itu.
Ahli Hukum Tata Negara Rullyandi mengirim surat terbuka kepada MK. Dia menganggap jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK tidak sah dan meminta 9 hakim MK mundur.