Trump Ngebet Bangun Ballroom, Budayawan AS: 'Dobrak Dulu, Minta Izin Kemudian'

Trump Ngebet Bangun Ballroom, Budayawan AS: 'Dobrak Dulu, Minta Izin Kemudian'

Wildan Alghofari - detikProperti
Sabtu, 03 Jan 2026 14:00 WIB
Trump Ngebet Bangun Ballroom, Budayawan AS: Dobrak Dulu, Minta Izin Kemudian
Presiden AS Donald Trump/Foto: Dan Mullan/Getty Images
Jakarta -

Gedung Putih umumkan lini masa super singkat untuk memperoleh persetujuan pembangunan ballroom atau aula Gedung Putih. Langkah ini langsung banjir kritikan, karena dinilai mengabaikan prosedur pelestarian bangunan bersejarah yang selama ini menjadi standar proyek federal berskala besar.

Pihak Gedung Putih targetkan proyek pembangunan aula, mendapat lampu hijau hanya dalam waktu sembilan minggu. Padahal proyek pembangunan federal lain dengan skala sebanding, biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk melalui seluruh tahapan peninjauan, mulai dari kajian desain, dampak lingkungan, hingga konsultasi publik.

Melansir Washington Post, Jumat (2/1/2026), Gedung Putih mengklaim telah mengajukan permohonan resmi pada 22 Desember 2025 kepada dua lembaga peninjau yang ditugaskan Kongres, yakni National Capital Planning Commission (NCPC) dan Commission of Fine Arts (CFA). Sebelumnya, pada 19 Desember 2025, pejabat Gedung Putih juga menggelar pertemuan terpisah dengan staf kedua komisi tersebut sebagai bentuk konsultasi awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan penjelasan dari salah satu lembaga peninjau. Juru bicara NCPC, Stephen Staudigl, sempat menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan resmi terkait proyek aula tersebut. Ia menyebut Gedung Putih baru memulai proses, sehingga pengajuan formal akan dilakukan pada tahap berikutnya.

Kecepatan proses inilah yang menjadi sumber perdebatan utama. Para pengkritik menilai pemerintahan Trump tergesa mendorong proyek pembangunan lebih dulu, sambil memangkas dan memadatkan tahapan peninjauan yang seharusnya wajib dijalani sesuai undang-undang pelestarian federal. Bahkan, jutaan dolar telah digelontorkan untuk pekerjaan fondasi awal meski persetujuan penuh belum diperoleh.

ADVERTISEMENT

Langkah Gedung Putih ini juga terkait langsung dengan perintah pengadilan. Berdasarkan laporan Washington Post, pada 17 Desember 2025, Hakim Distrik AS, Richard J. Leon memerintahkan pemerintahan Trump untuk memulai proses konsultasi dengan NCPC dan CFA sebelum akhir tahun.

Kelompok pelestarian sejarah menilai perintah tersebut belum dijalankan secara substansial. National Trust for Historic Preservation menyatakan pemerintahan Trump gagal mengambil langkah nyata menuju peninjauan publik maupun persetujuan komisi.

"Mereka berulang kali melanggar aturan terlebih dahulu dan baru meminta izin kemudian," tulis para pengacara dalam dokumen pengadilan, dikutip dari Washington Post.

Gedung Putih membantah tudingan itu. Pemerintah beralasan bahwa pertemuan dengan staf komisi serta pengajuan gambar konseptual, sudah cukup untuk memenuhi instruksi pengadilan agar proses konsultasi dimulai sebelum akhir Desember.

Tahap selanjutnya adalah presentasi informatif di hadapan NCPC pada 8 Januari 2026 dan CFA pada 15 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, komisioner dapat mengajukan pertanyaan dan memberi masukan, tetapi publik tidak diizinkan menyampaikan komentar, serta belum ada pemungutan suara. Rencana pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2026 di CFA dan 5 Maret 2026 di NCPC.

Kontroversi semakin tajam karena komposisi NCPC dinilai condong mendukung Trump. Komisi tersebut dipimpin oleh Will Scharf, sekretaris staf Gedung Putih sekaligus mantan pengacara pribadi Trump, yang ditunjuk pada Juli lalu. Trump juga menunjuk dua pejabat Gedung Putih lainnya sebagai anggota.

Para mantan pejabat dan pelaku konstruksi federal menyebut proses ini menyimpang dari praktik sebelumnya. Biasanya, proyek besar menjalani peninjauan bertahap jauh sebelum pembongkaran atau proyek konstruksi dimulai. Sebagai perbandingan, pembangunan pagar keamanan Gedung Putih membutuhkan hampir dua tahun peninjauan dan melibatkan lima pertemuan publik.

Sebaliknya, pada era Trump, sebagian besar lahan Gedung Putih telah diubah hanya dalam tiga bulan tanpa pengawasan komisi perencanaan. Mulai dari pembersihan semak dan penebangan pohon pada September, pembongkaran Sayap Timur pada Oktober, hingga pembangunan infrastruktur bawah tanah dengan derek dan alat konstruksi berat yang beroperasi setiap hari di awal Desember.

Isu pendanaan turut menambah sorotan. Proyek senilai US$ 400 juta atau Rp 6,7 triliun (kurs Rp 16.720) ini didanai donatur swasta. Banyak di antaranya tidak diungkapkan ke publik. Senator Senior Amerika Serikat, Richard Blumenthal telah mengirim surat yang berisi tuntutan informasi lebih lanjut terkait donatur proyek aula Gedung Putih.

"Rakyat Amerika berhak mengetahui semua fakta relevan tentang siapa yang mendanai proyek konstruksi paling besar di Gedung Putih dalam sejarah terbaru," tulisnya.




(zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads