Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa menyakini para terdakwa bersalah melakukan korupsi bersama-sama.
Masyarakat beramai-ramai turun ke jalan demi menolak revisi UU Pilkada. Mereka datang dari berbagai elemen, mulai kalangan buruh, komika, hingga aktor.
Direktur PT Petro Energy, Susy Mira, mengklaim dijadikan kambing hitam dalam kasus korupsi LPEI. Dia menyesali kepercayaannya pada pimpinan yang oportunis.