Seorang pegawai PT Pos Takalar, Suprianto, ditangkap setelah menikam atasannya dan merampok Rp 600 juta. Ia mengaku khilaf untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban mendapatkan laporan anaknya tidak pergi bersekolah. Saat didatangi ke rumah pelaku, korban didapati telah hamil.