Penghapusan kuota impor dapat mendorong pertumbuhan sektor logistik. Namun, lonjakan impor berpotensi membebani infrastruktur logistik yang belum optimal.
Pemprov Kepri berencana menggugat status Pulau Pekajang ke Mahkamah Konstitusi, menegaskan kepemilikan sah berdasarkan undang-undang dan keputusan Mendagri.