KPU RI telah menetapkan 3 pasangan sebagai calon Presiden dan calon Wapres Pemilu 2024. Usai ditetapkan pasangan capres cawapres akan diberi pengamanan khusus.
"Selanjutnya KPU pada hari ini sesuai dengan Pasal 276 Ayat 1 pada tanggal 13 November 2023 jam 14.00 WIB lewat 2 menit dan 24 detik," kata Idham Holik.
Para investor menunggu, selain capres-cawapres yang resmi mendaftar di KPU, yang dilihat adalah komposisi tim pemenangan, latar belakang, dan koneksi mereka.
Lautan manusia panjatkan selawat dan doa keselamatan untuk bangsa di Gresik. Ketua PDIP Jatim Said Abdullah tegaskan harapan agar pemilu tidak jadi monster.