detikNews
Sudah Balikin Duit Korban Rp 6,5 M, Warga di Sumut Tetap Divonis 3 Tahun Bui
Santonyo Adiyasa divonis 3 tahun bui di kasus penipuan dan penggelapan. Padahal Santonyo sudah mengembalikan uang korban sebelum kasusnya disidangkan.
Jumat, 18 Feb 2022 19:46 WIB