Kejari Serang memusnahkan barang bukti dari 164 perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti berupa tumpukan ganja, sabu, hingga peluru.
Polisi memastikan ledakan di dekat Asrama Brimob Sukoharjo tidak terkait aksi terorisme. Sampel barang bukti telah diamankan dan sisanya dilakukan disposal.
Kemendag melalui Ditjen PKTN memusnahkan barang-barang impor ilegal senilai Rp 11 miliar. Hal ini dilakukan agar pelaku usaha bisa lebih tertib secara hukum.
Vaksin Covid-19 kedaluwarsa mencapai 40,2 juta vaksin. Wamenkes RI Dante Saksono memastikan vaksin itu tidak tercampur dengan vaksin yang masih digunakan.