Setibanya di Asrama Haji, jemaah asal OKU Timur menjalani proses penerimaan. Mulai dari pemberian dokumen akomodasi, gelang identitas, hingga living cost.
Dua jemaah calon haji asal Aceh Besar berusia 96 tahun atau hampir satu abad. Keduanya akan bergabung dengan jemaah kloter 11 saat berangkat ke Arab Saudi.
Dalam konteks Indonesia merdeka, penguatan tata kelola haji terus berlanjut melalui revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 yang tahapannya sedang berlangsung.
Mantan pekerja tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, dekat Taman Nasional Komodo mengungkap adanya dugaan terlibatnya aparat dalam aktivitas pertambangan.