Kejari Bantaeng menetapkan Plt Kades Pattallassang, AZ, sebagai tersangka korupsi dana desa Rp 1,2 miliar. Penyidikan berlanjut untuk temukan pihak lain.
Bea Cukai Blitar memusnahkan 4,9 juta batang rokok ilegal dan 296 liter MMEA, dengan nilai barang Rp 5,2 miliar. Ini sebagai penegakan hukum dan efek jera.