Akta kelahiran adalah dokumen yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Pengurusan berkasnya terbilang cepat karena bisa dilakukan online atau offline.
Kementerian Ketenagakerjaan menyambut baik persetujuan DPR RI atas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi undang-undang.
Aturan tentang hak cuti melahirkan enam bulan disambut oleh KSPSI Bali. Berbeda dengan PHR Bali yang menilai aturan itu akan mengganggu operasional perusahaan.