detikKalimantan
Penegasan Mabes TNI agar Prajurit di Luar 14 Institusi Mundur-Pensiun Dini
Mabes TNI meminta prajurit aktif di luar 14 kementerian untuk pensiun dini atau mengundurkan diri setelah revisi UU TNI. Ketentuan baru ini berlaku segera.
Senin, 24 Mar 2025 10:01 WIB