Polantas Polda Riau menangkap diduga pelaku penculikan anak setelah pengejaran 104 km. Penangkapan ini menunjukkan respons cepat Polri dalam situasi darurat.
Polisi membongkar peredaran obat keras ilegal di Tamansari, Jakarta Barat, yang disamarkan sebagai toko kosmetik. Pelaku ditangkap dan barang bukti diamankan.
Polres Pamekasan ungkap kasus gendam yang menimpa kakek 81 tahun, dengan kerugian Rp11 juta. Pelaku berhasil diamankan dan proses penyidikan dilanjutkan.