BNNP Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis ganja di Kota Makassar. Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti ganja seberat 898 gram.
Pertanyaannya tak lagi 'Siapa yang membela pembela HAM?' Tapi: Apakah kita masih bangsa yang layak disebut demokratis jika membiarkan mereka berjuang sendirian?