THR adalah hak pekerja di Indonesia, diatur dalam Permenaker No. 6/2016. Pekerja berhak menerima THR setelah 1 bulan kerja. Ketahui syarat dan ketentuannya!
Anies mencontohkan trotoar tempat orang menyeberang yang ada di terowongan Jalan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat yang disulap anak muda menjadi catwalk
Isra Mi'raj 1447 H dengan twibbon! Gunakan bingkai digital untuk berbagi pesan kebaikan dan semangat hijrah di media sosial. Temukan link twibbon di sini.