Pasalnya, perubahan tersebut terjadi ketika rangkap jabatan Rektor UI sekaligus Wakil Komisaris Utama BRI mendapatkan sorotan publik karena melanggar Statuta UI
Dosen Fakultas Hukum (FH) UI, Gandjar Laksamana Bondan sangat menyesalkan perubahan Statuta UI. Dia meuncuitkan di Twitterya: @univ_indonesia, kamu memalukan!
Dua gedung Universitas Sebelas Maret (UNS) dijadikan tempat isolasi terpusat yang dapat dipakai warga kampus UNS dan warga sekitar lokasi di Solo dan Sukoharjo.