detikFinance
Video: PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025, Bahan Pokok Bebas Pajak
Pemerintah memutuskan PPN 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, sejumlah bahan pokok hingga jasa dibebaskan pajak. Apa saja?
Senin, 16 Des 2024 14:16 WIB