Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai berlaku hari ini, 1 Januari 2025. PPN 12% menjadi trending topic X di hari pertama 2025.
Dua ekor macan terekam kamera di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Penelitian dilakukan untuk identifikasi apakah itu macan tutul atau macan kumbang.