detikOto
Nunggak Pajak 5+2 Tahun, Kendaraan Jadi Seonggok Besi, Cuma Bisa Dipajang
Kendaraan yang nunggak pajak 5+2 nantinya bakal jadi seonggok besi. STNK-nya tak bisa lagi dihidupkan. Kendaraan pun hanya boleh dipajang.
Jumat, 17 Nov 2023 09:06 WIB