Presiden Jokowi meneken Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Dalam aturan itu, masyarakat yang hendak mengurus SIM dan STNK harus terdaftar BPJS.
Setelah diliburkan selama libur dan cuti bersama Idul Fitri, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kembali dibuka.
Kembali ke rutinitas pekerjaan usai libur Lebaran. Begitu juga layanan SIM keliling yang kembali melayani warga Bandung memperpanjang SIM. Cek, ini lokasinya.