Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, menjalani sidang perdana terkait kasus suap proyek jalan. Ia didakwa menerima suap Rp 50 juta dan janji fee 4%.
Presiden Prabowo menyentil pejabat BUMN yang membagikan bonus tahunan meski perusahaan rugi. Saking jengkelnya, Prabowo menyebut pejabat seperti itu brengsek.