Kasus kecelakaan DJ Parlin Sembiring yang menewaskan pengemudi becak berakhir damai. Parlin diizinkan wajib lapor setelah kesepakatan dengan keluarga korban.
Polisi menangkap pengacara, Samir (31), karena membawa senjata api saat cekcok dengan sopir mikrolet. Polisi juga menggeledah rumah Samir usai pelaku diamankan.