KPK terus mendalami kasus korupsi pembagian kuota haji tahun 2024. KPK menyebut ada dugaan jual-beli kuota ini juga terjadi antarbiro travel perjalanan haji.
Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 135.397 laporan penipuan sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2025.