Belakangan, Raja diadili lagi di kasus perizinan perkebunan sawit PT Duta Palma. Hukuman Raja ditambah 9 tahun penjara sehingga total 16 tahun penjara.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman akan mengakhiri masa jabatannya 5 September mendatang. Andi Sudirman pun mulai memamerkan hasil program kerjanya.