Penjarahan hukumnya haram dalam Islam karena merupakan perbuatan zalim dan mengambil harta orang lain secara batil, yang dilarang oleh Al-Qur'an dan hadis.
Dua kerangka manusia ditemukan di gedung Kwitang, Jakarta, teridentifikasi sebagai M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo, hilang sejak kerusuhan Agustus 2025.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Martuasah melaporkan capaian 2025: penyelesaian perkara 92%, penyitaan narkotika Rp 199 miliar, dan pengungkapan kasus menonjol.
Marsinah, buruh pabrik yang berani memperjuangkan hak-hak pekerja, menjadi simbol keberanian. Ia tewas dibunuh, namanya kini diabadikan jadi pahlawan nasional.