Tersangka penembakan yang menewaskan 1 siswa SMK Semarang, Aipda Robig, banding atas putusan sidang etik yang jatuhkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Kasus dugaan kekerasan yang dialami siswi SMP berinisial A di Pontianak pernah menghebohkan jagad mayat. Tiga siswi SMA pun menjadi tersangka dalam kasus ini.