Anggota KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Pemilu akan mendapat santunan. KPU RI menyebut santunan yang akan diberikan sebesar Rp 36 juta.
Jauh lebih baik sebenarnya, bagi pihak-pihak yang mempersoalkan adanya dugaan kecurangan atau dugaan penggelembungan suara untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang meminta KPU untuk serius menyikapi laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024.