Mbak Ita dan Alwin bukan pasutri pertama yang ditahan oleh KPK karena melakukan korupsi. KPK telah menjerat dan menahan 13 pasutri akibat terlibat korupsi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.