Terdakwa Edward Hutahaean dituntut 3 tahun penjara. Jaksa menyakini Edward terbukti melakukan korupsi dengan menerima uang terkait kasus korupsi proyek BTS.
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyayangkan kebijakan Jokowi soal Tapera dan perpanjangan izin PT Freeport menjelang habisnya masa pemerintahannya.