Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Aceh. Pelaku RF diduga berusaha mencuri dan menghabisi nyawa korban karena ketahuan.
Perempuan berinisial SI (39) di Makassar memaksa suaminya, SO (22), memerkosa karyawan sambil direkam. SI dan SO telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku TPKS.
Seorang perempuan di Makassar memaksa suaminya berhubungan badan dengan karyawannya sambil direkam. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual.