Warga Merjosari sepakat mengusir eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin, akibat keresahan yang ditimbulkan. Pengusiran ini berdasarkan keputusan rapat warga.
Majelis Hakim vonis Gumgum Gumilang 4 tahun penjara dalam kasus korupsi PD BPR Artha Sukapura. Terdakwa juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti.