Komisi II DPR RI menyetujui rancangan Peraturan KPU tentang pencalonan gubenur hingga wali kota, serta rancangan PKPU tentang penyusunan daftar pemilih Pilkada.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak usul Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua yang menyarankan KPU melegalkan politik uang (money politics) dalam PKPU.