detikNews
Perkosa Gadis di Bawah Umur, Pria di Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang menjatuhkan hukuman penjara kepada Agus (48) terdakwa kasus pencabulan gadis di bawah umur.
Kamis, 28 Mar 2024 15:50 WIB