Wagub Jatim Emil Dardak mengatakan keputusan MK harus dihormati dan dipatuhi. Dia menilai putusan MK itu bentuk apresiasi terhadap pengabdian kepala daerah.
Wakil Bupati Lamsel sebagai salah satu penggugat batas usia capres-cawapres menyambut baik putusan MK. Ia menilai ini adalah angin segar bagi pemimpin muda.
Ibarat musik, putusan kali ini terasa panjang aransemen kesedihan, kemarahan, dan kekecewaannya. Lebih lagi, putusan itu final dan mengikat secara keseluruhan.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan partainya tetap berkomitmen mendukung calon presiden KIM, Prabowo Subianto. meski jika Gibran digandeng.
Nama Gibran menguat menjadi bakal bacawapres Prabowo Subianto. Gibran mengungkap bahkan Prabowo sendiri sudah berkali-kali menawarinya menjadi bacawapres.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons mengenai masa depannya di PDIP bisa terancam kalau maju menjadi cawapres Prabowo Subianto. Apa katanya?