Kejari Karangasem memusnahkan 197 barang bukti kejahatan dari 30 perkara, termasuk narkotika dan pencurian, untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.
Sebanyak 1.958 lembar surat suara Pilkada 2024 dimusnahkan di Mojokerto untuk mencegah penyalahgunaan. Pemusnahan dilakukan bersama KPU dan aparat keamanan.