Kementerian Perdagangan menjelaskan alasan dari kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.000.
Cara menurunkan risiko kematian adalah dengan tidak merokok yang bisa menyebabkan kanker, melakukan aktivitas fisik, dan melindungi kulit dari sinar UV.