Ribuan personel dikerahkan untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres di MK. Selain itu, Polri juga mengerahkan anjing pelacak di sekitar lokasi.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan dalil pemohon soal dugaan intervensi Presiden Jokowi pada perubahan syarat pasangan calon tidak beralasan hukum.