Kasus istri memotong kelamin suami di Musi Banyuasin kini sudah sampai di persidangan. Di hadapan jaksa dan hakim, terdakwa mengaku sudah dimaafkan suaminya.
Mantan Ketua LPD Tamblang, I Ketut Rencana, menjalani sidang lanjutan di PN Denpasar. Dia mengakui bersalah telah melakukan korupsi dan menilap dana nasabah.