Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib hukumnya. Ada balasan yang diterima apabila sengaja membatalkan puasa tanpa alasan yang diperbolehkan.
Pemilu yang pada awalnya tidak memisahkan antara pusat dan daerah kini dipisahkan dengan adanya putusan tersebut, telah menimbulkan masalah yuridis serius.