Warga negara Timor Leste, Zola Putra Gomes, ditangkap setelah mencuri Rp 8 juta di Kupang. Ia mengaku menggunakan uang curian untuk kebutuhan rumah tangga.
Seorang siswi SMP berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh komplotan pemuda durjana. Polisi menangkap lima pelaku yang terlibat kasus tersebut.